Monday 30 October 2017

Ingatkan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Berikan Santunan


BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa kembali mengingatkan pentingnya perlindungan jaminan sosial buat pekerja.

Peringatan itu, di samping dengan cara lisan, juga melalui penyerahan santunan jaminan kecelakan kerja serta kematian pada pakar waris almarhumah Yosiana Herawati serta almarhum Achmad Jeffri Setiawan, di halaman Balai Kota Surabaya, Minggu (15/10/2017) pagi.

Lihat Ini : peserta bpjs meninggal

Santunan diserahkan Ketua Dharma Wanita Surabaya, Chusnur Ismiati, didampingi Kepala Layanan Kantor Lokasi BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Gigih Mulyo Utomo, serta Kepala Bagian Pemasaran BPU BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Rd Edy Sasono.

Cusnur mengemukakan, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan terutama serta perlu disertai segala pekerja. Serta ini bukanlah asuransi, namun penjaminan sosial. Dikarenakan seandainya asuransi itu mahal, dan iuran BPJS Ketenagakerjaan enteng namun kemanfaatannya besar.

“Manfaatnya ya ini, seandainya pekerja wafat atau kecelakaan, keluarganya tdk hingga jatuh miskin, dikarenakan sanggup santunan atau jaminan sosial, ” tandas Ketua Dharma Wanita yang istri Sektetaris Kota Surabaya ini.

Kepala Layanan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jawa timur, Gigih Mulyo Utomo, mengemukakan, fungsi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaa bukan cuma menahan kemiskinan akibatnya dampak kecelakaan kerja serta kematian, namun juga buat kesejahteraan.

Gigih selanjutnya memaparkan empat program BPJS Ketenagakerjaan bersama-sama fungsi mengikutinya. Dia kemukakan, pekerja swasta juga dapat mendapatkan pensiun seperti pegawai negeri sipil.

Dituturkan, kematian tentunya berjalan, serta musibah kecelakaan dapat dirasakan barang siapa. Lantaran itu, segala butuh perlindungan jaminan sosial.

Diterangkan, almarhumah Yosiana Herawati semasa hidupnya kerja di Sisi Umum Protokol Kota Surabaya. Ia wafat dikarenakan kecelakaan kerja, jadi mendapatkan santunan beberapa Rp 178. 018. 180, -.

Baca Juga : cetak kartu bpjs online

Rinciannya, santunan kematian Rp 158. 218. 180, -, ongkos pemakaman Rp 3 juta, santunan berkala Rp 4, 8 juta, serta bea pendidikan anak Rp 12 juta.

Dan almarhum Achmad Jeffri Setiawan, semasa hidupnya kerja di Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Ia wafat umum, bukanlah kecelakaan kerja, mendapatkan santunan jaminan kematian Rp 24 juta.

Rinciannya, santunan kematian Rp 16, 2 juta, bea pemakaman Rp 3 juta, serta santunan berkala Rp 4, 8 juta. (Ganefo).

Sumber : biayaasuransi

No comments:

Post a Comment