Thursday 19 October 2017

Begini Alasan RS Enggan Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Pengawas Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Watch) menuturkan ada seputar 500 rumah sakit (RS) belum pula bekerjasama dengan Tubuh Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan, menurut data per Juni 2017 udah 2. 100 bahkan juga nyaris 2. 200 RS yg bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Akan tetapi, kata dia, keseluruhan RS yg berada pada semua Indonesia banyak 2. 700 RS. Jadi, masihlah ada seputar 500 RS yg belum pula kerja sama.

" Kenapa tak bekerjasama? terdapat banyak sebab. Pertama, pihak RS benar-benar tak ingin bekerjasama, " ujarnya, Rabu (18/10).

Baca Ini : cara mencairkan jht

Ia menuturkan ada dua factor yg sebabkan pihak RS segan kerja sama. Pertama menyangkut sistim pembayaran dengan sistim paket Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's) nya. Jadi, kata dia, pihak RS beranggap INA-CBG's ini belum pula masuk harga keekonomian RS nya maka mereka tak ingin berhimpun.

Memang, kata dia, permasalahan ini merupakan permasalahan classic pihak RS tak ingin berhimpun dengan BPJS Kesehatan lantaran mereka punyai harga keekonomian sendiri. Ia menyontohkan seperti RS Pondok Indah yg miliki standard pembiayaan yg mereka bikin, selanjutnya berasa tak sesuai dengan INA-CBG's. Benar-benar RS yg belum pula bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran INA-CBG's sebagian besar RS utk golongan menengah ke atas lantaran INA-CBG's.

" Seputar 60 prosen RS Menengah ke atas belum pula berhimpun dengan BPJS Kesehatan lantaran INA-CBG's, " pungkasnya.

Ia memberi tambahan, RS juga segan utk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran pembayaran klaim maximum 15 hari. Tidak hanya itu, ia memanggil pihak RS benar-benar punyai hak utk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran di Undang-Undang (UU) dirapikan mereka bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lihat Juga : e klaim bpjs ketenagakerjaan

Dengan kata beda mereka tak harus berhimpun. Argumen beda kenapa RS tak jadi layanan kesehatan (faskes) yg bekerjasama dengan BPJS Kesehatan lantaran mereka belum pula penuhi ketentuan.

" Jadi ada RS yg coba utk bekerjasama akan tetapi sehabis di cek mereka tak penuhi ketentuan utk bekerjasama, " pungkasnya.

No comments:

Post a Comment